PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK INDONESIA
ERA DEMOKRASI PARLEMENTER
A. Karakteristik
Di Indonesia demokrasi liberal berlangsung 3 November 1945, yaitu sejak sistem Multi-Partai berlaku melalui Maklumat Pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menampakan sifat insitabilitas politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945.
Demokrasi liberal dikenal pula sebagai demokrasi parlementer, oleh karena berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlangsund UUD 1945 periode pertama., konstitusi RIS, dan UUDS 1950. Dengan demikian demokrasi liberal secara formal berakhir pada tanggal 5 juli 1959, sedangkan secara material berakhir pada saat gagasan demokrasi terpimpin dilaksanakan melalui pidato presiden di depan Konstituante tanggal 10 November 1956 atau pada saat konsepsi Presiden tanggal 21 februari 1957 dengan dibentukannya Dewan Nasional sperti telah diuraikan. (Rusadi. 2006: 188)
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara(UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Masa Demokrasi Parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat kita temukan dalam perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.berikut adalah beberapa karakteristik utama era demokrasi perlementer:
Pertama, lembaga perwakilan rakyat atau parlementer memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlementer ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya.
Kedua, akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat kontrol sosial.
Ketiga, kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal. Dalam periode ini, Indonesia menganut sistem banyak partai(multy party sistem).
Keempat, sekalipun pemilihan umum hanya dilaksanakan satu kali yaitu 1955 tetapi pemilihan Umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi. Kompetisi antara parpol berjalan dengan sensitif.
Kelima, masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkan dengan maksimal. ( Affan Gafar. 2006:12-16)
B. Analisis sistem politik Indonesia Era Demokrasi Perlementer
Analisis perkembangan sistem politik Indonesia Era Demokrasi Perlementer dengan pendekatan struktur-fungsional, yaitu sebagai berikut :
· Pendekatan konsep fungsi
1. Penyaluran tuntutan ( intput)
Tuntutan terlihat sangat intens (frekuensinya maupun volumenya tinggi) dan melebihi kapasitas sistem yang hidup, terutama kapasitas atau mesin politik resmi. Melalui sistem multi partai yang berkelebihan, penyaluran input sangat besar, namun kesiapan keseimbangan belum seimbang untuk menampungnya. Timbulah krisis akibat meningkatnya partisipasi dalam wujud labilitas pemerintahan.
Selektor dan penyaring aneka warna tuntutan itu kurang efektif berfungsi,karena “gatekeeper” (elit politik) belum mempunyai konsensus untuk bekerja sama, atau pola kerja sama belum cukup tersedia.
2. Pemeliharaan
Keyakinan atas hak asasi manusia demikian tingginya, sehingga menumbuhkan kesempatan dan kebebasan luas dengan segala eksesnya. Idiologisme atau aliran pemikiran ideologis bertarung dengan aliran pemikiran pragmatik. Aliran pragmatik diilhami oleh paham/aliran sosial-demokrat a.l. melalui PSI, sedang idiologik diilhami oleh nasionalisme-radikal melalui PNI.
3. Kapabilitass
Kekeyaan alam dan manusia indonesia ketika itu masihpetensial sifatnya dan belum didayagunakan secara maksimal. Namun beberapa kabinet, sesuai dengan sifat pragmatik yang mengilhaminya, lebih menekankan pada pengolahan potensi tadi dan mengambil tindakan pengaturan distribusi.
4. Output
masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkan dengan maksimal
· Pendekatan konsep struktur
1. Infra struktur politik
Dalam era demokrasi parlementer peran infra struktur khusunya partai politik cukup mendapat peluang besar dalam berperan mempengaruhi kebijakan yang di lakukan oleh supra struktur dan sistem kepartaian multi partai boleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal dan menghasulkan suatu pemerintah yang memiliki intregritas.
2. Supra struktur
Pemerintah sebagai peran dalam supra struktur telah mengasilkan suatu kepemimpinan yang baik. Hal itu terbukti pada masa demokrasi parlementer akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat kontrol sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar