BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Linguistik atau yang biasa disebut
sebagai ilmu khusus yang mempelajari bahasa ini memiliki cakupan kajian yang
cukup banyak. Mulai dari pengkajian bahasa dalam konteks kemasyarakatan,
sosial, etnis, medis, dialek, sikap, makna, forensik, dll. Khusus dalam hal ini
saya akan membahas mengenai peranan penting ilmu linguistik forensik. Adapun
linguistik dalam ranah forensik ini merupakan cabang linguistik terapan yang
sangat berkaitan dengan hukum. Ahli bahasa diperlukan untuk menyediakan atau
menganalisis bukti berupa komponen bahasa demi kepentingan investigasi perdata
dan pidana.
Linguistik forensik terutama
berurusan dengan masalah identifikasi penutur berdasarkan dialek, gaya bicara,
atau aksennya, bahkan kadang kala menganalisis tulisan tangan tersangka untuk
mendapatkan profilnya, mencocokkan rekaman suara tertuduh dengan sejumlah
tersangka, menganalisis ciri-ciri sidik suara seseorang, memastikan bahwa
rekaman suara yang ada adalah asli dan bukan merupakan rekayasa, serta
menyaring dan memilah berbagai kebisingan yang ikut terekam untuk mengetahui
latar di mana rekaman itu dibuat. Semua analisis ahli linguistik forensik itu
menjadi bahan pertimbangan di pengadilan. Ahli linguistik forensik sering kali
dimintai pendapat sebagai saksi ahli.
Ketika mempelajari linguistik
forensik, bukan tidak mungkin keahlian para linguis dalam ranah hukum sangat
membantu dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian bahkan diharapkan bisa
sepenuhnya menyelesaikan kasus yang paling sulit sekalipun. Seperti kasus
korupsi yang marak terjadi di lingkup NKRI. Dari penjelasan diatas maka penulis
akan membahas Ungkapan Terakhir Alviss Kong Pada Status Facebook.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Linguistik
Forensik
Linguistik
forensik adalah salah satu cabang linguistik (ilmu bahasa) yang bersifat
terapan (aplikatif) yang berkaitan dengan ranah hukum. Di Indonesia, cabang
ilmu bahasa ini berkembang pada tahun 1980-an dan mencapai titik kemapanan
sekitar tahun 1990-an. Sayangnya, pakar bidang ini di Indonesia masih relatif
sedikit.
Perkembangan
berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk
menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam
mengungkap berbagai kasus hukum, seperti pencemaran nama baik hingga
persoalan-persoalan korupsi. Apabila selama ini investigasi atas sebuah kasus
hukum lebih banyak ditumpukan pada hasil penyidikan maupun penyelidikan pada
aspek tertentu, barangkali sudah saatnya kehadiran linguistik forensik dapat
menjadi salah satu aspek penunjang yang sangat berarti. Kehadiran pakar
linguistik, khususnya linguistik forensik akan sangat membantu dalam memberikan
pembuktian sebuah perkara di pengadilan.
Linguistik
forensik juga berurusan dengan masalah identifikasi penutur berdasarkan dialek,
gaya bicara, atau aksennya, bahkan kadang kala menganalisis tulisan tangan
tersangka untuk mendapatkan profilnya, mencocokkan rekaman suara tertuduh
dengan sejumlah tersangka, menganalisis ciri-ciri sidik suara seseorang,
memastikan bahwa rekaman suara yang ada adalah asli dan bukan merupakan
rekayasa, serta menyaring dan memilah berbagai kebisingan yang ikut terekam
untuk mengetahui latar di mana rekaman itu dibuat. Semua analisis ahli
linguistik forensik itu menjadi bahan pertimbangan di pengadilan. Ahli
linguistik forensik sering kali dimintai pendapat sebagai saksi ahli.
B.
Tataran Linguistik Forensik
Linguistik
forensik memiliki beberapa tataran atau pembagian ke dalam beberapa subdomain
yang memiliki pertalian dengan pembuktian sebuah perkara hukum. Tataran
tersebut yaitu fonetik akustik, analisis wacana, dan semantik.
Fonetik
akustik merupakan bidang kajian yang menggabungkan antara ilmu bunyi bahasa
dengan warna suara manusia (timbre). Salah satu substansi di dalam
fonetik akustik ini meliputi gaya tuturan seseorang sebagai pembuktian atas
sebuah kasus hukum. Akhir-akhir ini dengan semakin canggihnya teknologi,
beberapa kasus hukum memanfaatkan kehadiran perangkat teknologi tersebut. Salah
satunya yaitu teknologi komunikasi, seperti telepon seluler. Sebagai alat
komunikasi, telepon seluler seringkali menjadi sarana perhubungan yang efektif
bagi pelaku-pelaku tindak kejahatan/ kriminal. Pembuktian akan seseorang atas
hasil investigasi berupa rekaman percakapan dapat dilakukan melalui analisis terhadap
warna suara orang tersebut yang disandingkan dengan suara aslinya. Apabila
tingkat akurasi atas investigasi ini tinggi, otomatis orang tersebut tidak akan
mengelak atau menyangkal. Pada satu sisi, seseorang tersebut tidak dapat lagi
melakukan kebohongan atas perbuatan melanggar hukum yang dituduhkan kepadanya.
Analisis
wacana merupakan saah satu tataran linguistik forensik. Analisis wacana adalah
praktik pemakaian bahasa, terutama politik bahasa. Analisis ini lebih tinggi
tatarannya tidak hanya terbatas pada persoalan kalimat semata. Akan tetapi,
analisis wacana ini memiliki korelasi menyeluruh atas isi sebuah dokumen.
Biasanya, analisis wacana ini digunakan untuk membuktikan keabsahan dokumen
pada sebuah perkara hukum. Seringkali dokumen sebagai alat bukti sebuah perkara
hukum dibedakan atas dua golongan besar berdasarkan sifatnya, yakni dokumen
yang informal dan dokumen formal. Analisis wacana memungkinkan para ahli hukum
untuk melihat bagaimana pesan-pesan diorganisasikan, digunakan, dan dipahami oleh
mereka-mereka yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Di samping itu, analisis
wacana dapat pula digunakan dan dimungkinkan untuk melacak variasi cara yang
digunakan oleh seseorang (komunikator) dalam upaya mencapai tujuan atau
maksud-maksud tertentu melalui pesan-pesan yang terdapat di dalam sebuah
wacana. Termasuk di dalam analisis wacana ini yaitu pesan-pesan yang bersifat
simbolik.
Semantik
secara umum bermakna ilmu tentang makna bahasa. Semantik menjadi ranah yang
menarik dalam kasus-kasus hukum di Indonesia karena keunikan dari pengertian
yang tercakup di dalamnya. Sebuah makna bahasa, terkadang akan tersamar atau
lugas dalam pemakaiannya. Oleh karena itu, kita mengenal apa yang dinamakan
makna leksikal dan makna gramatikal. Bagi sebuah pembuktian sebuah kasus atau
perkara hukum, para ahli hukum tidak dapat hanya bertumpu pada satu pengertian
makna saja. Harus disadari bahwa terminologi tersebut pastilah mengacu pada
makna atau pengertian lain. Untuk itu, pemahaman akan makna bahasa harus
dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan juga konteks, bukan saja
tekstual semata.
Perkembangan
ilmu bahasa saat ini bahkan telah melampaui apa yang terkandung dalam semantik.
Sekarang semantik bahkan telah ditunjang oleh ilmu bahasa lain yang lebih rinci
melibatkan banyak indikator, seperti ilmu pragmatik. Pragmatik relatif lebih
maju karena di dalamnya terkandung maksim-maksim yang dapat digunakan dalam
pembuktian sebuah perkara terutama dari aspek bahasanya.
C. Contoh
Kasus Linguistik Forensik
Pada
hakikatnya linguistik forensik adalah bidang kajian ilmu bahasa yang mengkaji
tentang ilmu yang berhubungan dengan kasus dan ranah hukum. Linguistik forensik
adalah salah satu cabang linguistik (ilmu Bahasa) yang bersifat terapan
(Aplikatif) yang berkaitan dengan ranah hukum. Linguistik forensik
diidentifikasi berdasarkan gaya bahasa atau dialek.
Sesuai
yang telah dijelaskan diatas tentang tataran atau pembagian linguistik forensik
antara lain adalah:
-
Fonetik Akustik
-
Analisis Wacana
-
Semantik
Adapun
contoh kasus yang ditelaah dalam tataran ilmu linguistik forensik berdasarkan
pengetahuan yang didapatkan penulis adalah; Status terakhir dari seorang pria
malaysia yang meninggalkan pesan terakhirnya di facebook pribadinya sebelum
bunuh diri.
Isi
bahasa dari pesan Facebook tersebut adalah: Alviss Kong “Count Down for
45 Mins.... What Should I do in this 45 Mins??” (Wesnesday at
11:18pm. 240 Like dan 10 komentar.
Chelvin Kong: for what?
Alviss
Kong: jieeeee..... wo <3 ni J..
Chelvin
Kong: Chee man gan ah U..... eat wrong what
ah?
Alviss
Kong : walao.....ur adik always love you...
but I doesnot noe now
how to express my feelings... anyway thx
jie for loving me
too....
Melisa Beh : couunt down for ape? ;)
Seandainya diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia status
Alviss Kong artinya adalah “ Hitung mundur dari 45 menit.. apa yang harus
aku lakukan dalam 45 menit ini”. 08 December 2010.
Pemuda
asal malaysia ini nekat mengahiri hidupnya dengan cara bunuh diri dengan
menjatuhkan dirinya dari appartemennya. Sebelum melompat Alvis sepertinya telah
memberikan pesan kepada adiknya (berdasarkan komen status)namun adiknya
menggangap bahwa kakanya hanya bercanda dan juga ia telah mengontak Ibunya
namun ibunya tidak mengangkat telpon darinya dikarenakan ia sedang menghadiri
undangan perkawinan.
Berdasarkan
linguistik forensik kesejarahan ditinjau dari aspek kehidupan pribadi dari
seorang Alvis dan penyebab yang menyebabkan ia bunuh diri. Dari kasus tersebut
terkuak penyebah ia bunuh diri karena ia merasakan kekecewaan yang teramat dalam
kepada kekasihnya yang ia pacari selama 6 tahun. Hubungan mereka berakhir tanpa
sebab dan setelah mengetahui bahwa pacarnya sudah mempunyai kekasih baru, maka
itulah penyebab dari kematian tragis yang dialami oleh travis yang menerjunkan
dirinya diatas lantai 24 di apartemen miliknya.
Bukti
lain yang berhasil didapatkan untuk mendukung pernyataan diatas adalah adanya
tulisan yang ada didalam blog pribadi miliknya dan ia juga menuliskan banyak
pernyataan sedihnya karenaditinggalkan oleh kekasihnya. Tulusannya berbunyi : “Kau
selalu bilang mencintaiku dan itu yang aku selalu nantikan, tapi ketika
itukudapatkan malah kau kini bersama yang lain”.
Dengan
demikian terbongkarlah sudah kasus Alvis yang ditelaah dengan ilmu linguistik
forensik berdasarkan bukti-bukti yang ditinggalkannya baik berupa pesan
elektronik semisal facebook dan blog.
BAHAN
BACAAN : JOHN NELSON: FORENSIC.
Info yg menarik
BalasHapus