FORENSIK:



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Linguistik atau yang biasa disebut sebagai ilmu khusus yang mempelajari bahasa ini memiliki cakupan kajian yang cukup banyak. Mulai dari pengkajian bahasa dalam konteks kemasyarakatan, sosial, etnis, medis, dialek, sikap, makna, forensik, dll. Khusus dalam hal ini saya akan membahas mengenai peranan penting ilmu linguistik forensik. Adapun linguistik dalam ranah forensik ini merupakan cabang linguistik terapan yang sangat berkaitan dengan hukum. Ahli bahasa diperlukan untuk menyediakan atau menganalisis bukti berupa komponen bahasa demi kepentingan investigasi perdata dan pidana.
Linguistik forensik terutama berurusan dengan masalah identifikasi penutur berdasarkan dialek, gaya bicara, atau aksennya, bahkan kadang kala menganalisis tulisan tangan tersangka untuk mendapatkan profilnya, mencocokkan rekaman suara tertuduh dengan sejumlah tersangka, menganalisis ciri-ciri sidik suara seseorang, memastikan bahwa rekaman suara yang ada adalah asli dan bukan merupakan rekayasa, serta menyaring dan memilah berbagai kebisingan yang ikut terekam untuk mengetahui latar di mana rekaman itu dibuat. Semua analisis ahli linguistik forensik itu menjadi bahan pertimbangan di pengadilan. Ahli linguistik forensik sering kali dimintai pendapat sebagai saksi ahli.
Ketika mempelajari linguistik forensik, bukan tidak mungkin keahlian para linguis dalam ranah hukum sangat membantu dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian bahkan diharapkan bisa sepenuhnya menyelesaikan kasus yang paling sulit sekalipun. Seperti kasus korupsi yang marak terjadi di lingkup NKRI. Dari penjelasan diatas maka penulis akan membahas Ungkapan Terakhir Alviss Kong Pada Status Facebook.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Pengertian Linguistik Forensik
Linguistik forensik adalah salah satu cabang linguistik (ilmu bahasa) yang bersifat terapan (aplikatif) yang berkaitan dengan ranah hukum. Di Indonesia, cabang ilmu bahasa ini berkembang pada tahun 1980-an dan mencapai titik kemapanan sekitar tahun 1990-an. Sayangnya, pakar bidang ini di Indonesia masih relatif sedikit.
Perkembangan berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam mengungkap berbagai kasus hukum, seperti pencemaran nama baik hingga persoalan-persoalan korupsi. Apabila selama ini investigasi atas sebuah kasus hukum lebih banyak ditumpukan pada hasil penyidikan maupun penyelidikan pada aspek tertentu, barangkali sudah saatnya kehadiran linguistik forensik dapat menjadi salah satu aspek penunjang yang sangat berarti. Kehadiran pakar linguistik, khususnya linguistik forensik akan sangat membantu dalam memberikan pembuktian sebuah perkara di pengadilan.
Linguistik forensik juga berurusan dengan masalah identifikasi penutur berdasarkan dialek, gaya bicara, atau aksennya, bahkan kadang kala menganalisis tulisan tangan tersangka untuk mendapatkan profilnya, mencocokkan rekaman suara tertuduh dengan sejumlah tersangka, menganalisis ciri-ciri sidik suara seseorang, memastikan bahwa rekaman suara yang ada adalah asli dan bukan merupakan rekayasa, serta menyaring dan memilah berbagai kebisingan yang ikut terekam untuk mengetahui latar di mana rekaman itu dibuat. Semua analisis ahli linguistik forensik itu menjadi bahan pertimbangan di pengadilan. Ahli linguistik forensik sering kali dimintai pendapat sebagai saksi ahli.

B.     Tataran Linguistik Forensik
Linguistik forensik memiliki beberapa tataran atau pembagian ke dalam beberapa subdomain yang memiliki pertalian dengan pembuktian sebuah perkara hukum. Tataran tersebut yaitu fonetik akustik, analisis wacana, dan semantik.
Fonetik akustik merupakan bidang kajian yang menggabungkan antara ilmu bunyi bahasa dengan warna suara manusia (timbre). Salah satu substansi di dalam fonetik akustik ini meliputi gaya tuturan seseorang sebagai pembuktian atas sebuah kasus hukum. Akhir-akhir ini dengan semakin canggihnya teknologi, beberapa kasus hukum memanfaatkan kehadiran perangkat teknologi tersebut. Salah satunya yaitu teknologi komunikasi, seperti telepon seluler. Sebagai alat komunikasi, telepon seluler seringkali menjadi sarana perhubungan yang efektif bagi pelaku-pelaku tindak kejahatan/ kriminal. Pembuktian akan seseorang atas hasil investigasi berupa rekaman percakapan dapat dilakukan melalui analisis terhadap warna suara orang tersebut yang disandingkan dengan suara aslinya. Apabila tingkat akurasi atas investigasi ini tinggi, otomatis orang tersebut tidak akan mengelak atau menyangkal. Pada satu sisi, seseorang tersebut tidak dapat lagi melakukan kebohongan atas perbuatan melanggar hukum yang dituduhkan kepadanya.
Analisis wacana merupakan saah satu tataran linguistik forensik. Analisis wacana adalah praktik pemakaian bahasa, terutama politik bahasa. Analisis ini lebih tinggi tatarannya tidak hanya terbatas pada persoalan kalimat semata. Akan tetapi, analisis wacana ini memiliki korelasi menyeluruh atas isi sebuah dokumen. Biasanya, analisis wacana ini digunakan untuk membuktikan keabsahan dokumen pada sebuah perkara hukum. Seringkali dokumen sebagai alat bukti sebuah perkara hukum dibedakan atas dua golongan besar berdasarkan sifatnya, yakni dokumen yang informal dan dokumen formal. Analisis wacana memungkinkan para ahli hukum untuk melihat bagaimana pesan-pesan diorganisasikan, digunakan, dan dipahami oleh mereka-mereka yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Di samping itu, analisis wacana dapat pula digunakan dan dimungkinkan untuk melacak variasi cara yang digunakan oleh seseorang (komunikator) dalam upaya mencapai tujuan atau maksud-maksud tertentu melalui pesan-pesan yang terdapat di dalam sebuah wacana. Termasuk di dalam analisis wacana ini yaitu pesan-pesan yang bersifat simbolik.
Semantik secara umum bermakna ilmu tentang makna bahasa. Semantik menjadi ranah yang menarik dalam kasus-kasus hukum di Indonesia karena keunikan dari pengertian yang tercakup di dalamnya. Sebuah makna bahasa, terkadang akan tersamar atau lugas dalam pemakaiannya. Oleh karena itu, kita mengenal apa yang dinamakan makna leksikal dan makna gramatikal. Bagi sebuah pembuktian sebuah kasus atau perkara hukum, para ahli hukum tidak dapat hanya bertumpu pada satu pengertian makna saja. Harus disadari bahwa terminologi tersebut pastilah mengacu pada makna atau pengertian lain. Untuk itu, pemahaman akan makna bahasa harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan juga konteks, bukan saja tekstual semata.
Perkembangan ilmu bahasa saat ini bahkan telah melampaui apa yang terkandung dalam semantik. Sekarang semantik bahkan telah ditunjang oleh ilmu bahasa lain yang lebih rinci melibatkan banyak indikator, seperti ilmu pragmatik. Pragmatik relatif lebih maju karena di dalamnya terkandung maksim-maksim yang dapat digunakan dalam pembuktian sebuah perkara terutama dari aspek bahasanya.





C.    Contoh Kasus Linguistik Forensik
Pada hakikatnya linguistik forensik adalah bidang kajian ilmu bahasa yang mengkaji tentang ilmu yang berhubungan dengan kasus dan ranah hukum. Linguistik forensik adalah salah satu cabang linguistik (ilmu Bahasa) yang bersifat terapan (Aplikatif) yang berkaitan dengan ranah hukum. Linguistik forensik diidentifikasi berdasarkan gaya bahasa atau dialek.
Sesuai yang telah dijelaskan diatas tentang tataran atau pembagian linguistik forensik antara lain adalah:
-          Fonetik Akustik
-          Analisis Wacana
-          Semantik
Adapun contoh kasus yang ditelaah dalam tataran ilmu linguistik forensik berdasarkan pengetahuan yang didapatkan penulis adalah; Status terakhir dari seorang pria malaysia yang meninggalkan pesan terakhirnya di facebook pribadinya sebelum bunuh diri.
Isi bahasa dari pesan Facebook tersebut adalah: Alviss Kong “Count Down for 45 Mins.... What Should I do in this 45 Mins??”  (Wesnesday at  11:18pm. 240 Like dan 10 komentar.
 Chelvin Kong: for what?
Alviss Kong: jieeeee..... wo <3 ni J..
Chelvin Kong: Chee man gan ah U..... eat wrong what ah?
Alviss Kong : walao.....ur adik always love you... but I doesnot noe now
how to express my feelings... anyway thx jie for loving me
too....
              Melisa Beh : couunt down for ape? ;)
            Seandainya diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia status Alviss Kong artinya adalah Hitung mundur dari 45 menit.. apa yang harus aku lakukan dalam 45 menit ini”. 08 December 2010.
Pemuda asal malaysia ini nekat mengahiri hidupnya dengan cara bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari appartemennya. Sebelum melompat Alvis sepertinya telah memberikan pesan kepada adiknya (berdasarkan komen status)namun adiknya menggangap bahwa kakanya hanya bercanda dan juga ia telah mengontak Ibunya namun ibunya tidak mengangkat telpon darinya dikarenakan ia sedang menghadiri undangan perkawinan.
Berdasarkan linguistik forensik kesejarahan ditinjau dari aspek kehidupan pribadi dari seorang Alvis dan penyebab yang menyebabkan ia bunuh diri. Dari kasus tersebut terkuak penyebah ia bunuh diri karena ia merasakan kekecewaan yang teramat dalam kepada kekasihnya yang ia pacari selama 6 tahun. Hubungan mereka berakhir tanpa sebab dan setelah mengetahui bahwa pacarnya sudah mempunyai kekasih baru, maka itulah penyebab dari kematian tragis yang dialami oleh travis yang menerjunkan dirinya diatas lantai 24 di apartemen miliknya.
Bukti lain yang berhasil didapatkan untuk mendukung pernyataan diatas adalah adanya tulisan yang ada didalam blog pribadi miliknya dan ia juga menuliskan banyak pernyataan sedihnya karenaditinggalkan oleh kekasihnya. Tulusannya berbunyi : “Kau selalu bilang mencintaiku dan itu yang aku selalu nantikan, tapi ketika itukudapatkan malah kau kini bersama yang lain”.
Dengan demikian terbongkarlah sudah kasus Alvis yang ditelaah dengan ilmu linguistik forensik berdasarkan bukti-bukti yang ditinggalkannya baik berupa pesan elektronik semisal facebook dan blog.

BAHAN BACAAN : JOHN NELSON: FORENSIC.

1 komentar:

PSIKOLINGUISTIK   PENGERTIAN Secara etimologis, istilah psikolingustik berasal dari dua kata yaitu, Psikologi dan Linguistik. Kedua kata...