My Curriculum Vitae


DAFTAR RIWAYAT HIDUP

NAMA                                    : RENGKI AFRIA, S.Pd
TEMPAT/TGL. LAHIR           : PULAU PANDAN / 14 APRIL 1988
JENIS KELAMIN                   : LAKI-LAKI
PENDIDIKAN TERAKHIR    : S.1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
STATUS                                  : BELUM MENIKAH
ALAMAT                                : DESA PULAU PANDAN  KEC BATANG MERANGIN,
                                                  KAB. KERINCI
NO HP                                    : 085266506340
EMAIL                                    : rengki_afria@yahoo.com
JENJANG PENDIDIKAN    :
1.      SEKOLAH DASAR (SD) NEGERI NO. 123/III PULAU PANDAN KECAMATAN BATANG MERANGIN. TAMAT TAHUN 2000
2.      MADRASAH TSANAWIYAH  NEGERI (MTsN) SELEMAN, KECAMATAN DANAU KERINCI. TAMAT TAHUN 2003
3.      MADRASAH ALIYAH NEGER 1 (MAN 1 ) SUNGAI PENUH, KECAMATAN SUNGAI PENUH. TAMAT TAHUN 2006.
4.      SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KERINCI. TAMAT TAHUN 20011






                 RENGKI AFRIA, S. Pd

KETERBUKAAN DAN KEADILAN


A.    Keterbukaan dan Keadilan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengertian Keterbukaan
Adanya keterbukaan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi sulit bahkan tidak mungkin untuk menepis dan mengendalikan setiap informasi yang masuk. Dengan demikian, era keterbukaan secara tidak langsung akan mengakibatkan mengecilnya ruang dan waktu. Negara dituntut untuk lebih aktif dalam rangka menyaring dan mengendalikan setiap informasi yang masuk.
Keterbukaan adalah keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat luas. Keterbukan merupakan kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Di samping itu, keterbukaan juga akan mengakibatkan batas-batas teritorial suatu negara menjadi kabur. Kecanggihan teknologi dan informasi membuat batas-batas teritorial suatu negara menjadi tidak berarti. Seseorang akan dengan mudah memberikan dan menerima informasi sesuai dengan keinginannya. Pada akhirnya keterbukaan akan mengakibatkan hilangnya diferensiasi (perbedaan) sosial.
Akan tetapi, keterbukaan akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di suatu negara. Di lihat dari aspek sosial budaya, keterbukaan akan memberikan ruang gerak bagi masuknya budaya-budaya barat yang sama sekali berbeda dengan budaya masyarakat Indonesia. Dilihat dari aspek ideologi, keterbukaan akan memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya ideologi-ideologi dari luar yang tidak sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, munculnya era keterbukaan akan membawa dampak yang sangat buruk apabila kita tidak dapat mempersiapkan diri.
2. Pengertian Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
a. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
b. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
c.  GBHN 1999-2004 tentang visi
3. Pengertian Keadilan Menurur Para Ahli
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
·              Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1.           Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2.           Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3.           Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4.           Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5.           Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
·              Pembagian keadilan menurut Plato:
1.           Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2.           Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
·              Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
·              Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku
4. Pentingnya Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Keterbukaan dalam pengertian sikap dan perilaku yang dilakukan pemerintah dewasa ini merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Sebagai contoh adalah keterbukaan arus informasi di bidang hukum. Keterbukaan arus informasi di bidang hukum penting agar setiap warga negara mendapatkan suatu jaminan keadilan.
Sikap keterbukaan juga menuntut komitmen masyarakat dan mentalitas aparat dalam melaksanakan peraturan tersebut. Kesiapan infrastruktur fisik dan mental aparat sangat menentukan jalannya “jaminan keadilan”.
Sesungguhnya keadilan bermula dari adanya pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan kelompok. Pertentangan kepentingan akan menyebabkan pertikaian, bahkan peperangan antara sesama manusia. Oleh sebab itu, keberadaan keadilan adalah untuk mempertimbangkan pertentangan secara teliti melalui perangkat peraturan-peraturan (hukum) untuk mewujudkan suatu perdamaian. Dengan kata lain, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masalah keadilan menjadi masalah penting dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, keadilan merupakan hak mutlak bagi setiap warga negara. Pemerintah harus mampu menegakkan keadilan bagi setiap warga negaranya. Keadilan tersebut harus menyangkut semua aspek kehidupan, baik keadilan hukum, politik, maupun kesejahteraan ekonomi.
B. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan
Dalam mewujudkan suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang demokratis maka hal yang paling utama yang harus diwujudkan oleh pemerintah adalah transparansi (keterbukaan). Adapun indikasi dari suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang transparan (terbuka) adalah apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju ke pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator.
Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya:
a. kesenjangan antara rakyat dan pemerintah akibat krisis kepercayaan
b. menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
c. pemerintah tidak berani bertanggungjawab kepada rakyat
d. tidak adanya partisipasi dan dukungan rakyat sehingga menghambat proses pembangunan nasional
e. hubungan kerjasama internasional yang kuarang harmonis
f. ketertinggalan dalam segala bidang.
Untuk itu diperlukan suatu penyelenggaran pemerintahan yang baik dan terbuka. Penyelenggaraan negara yang baik dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu:

a. Asas Kepastian Hukum
b. Asas Tertib Penyelenggaran Negara
c. Asas Kepentingan Umum
d. Asas Keterbukaan
e. Asas Proposionalitas
f. Asas profesionalitas
g. Asas Akuntabilitas
Penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia dilakukan oleh pemerintah atau penyelenggara negara. Penyelenggara negara menurut Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Pentelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislative, dan yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C. Sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. Mengapresiasikan Sikap Terbuka dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Di dalam iklim demokrasi saat ini, sikap terbuka penting untuk dilaksanakan. Sikap terbuka ini akan mendukung proses demokratisasi di Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap terbuka harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, termasuk oleh pemerintah. Hal ini penting agar keterbukaan tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tetapi lebih jauh lagi keterbukaan harus juga berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh warga negara. Dengan dilakukannya hal ini maka kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dapat diperkecil.
Sikap terbuka adalah sikap untuk bersdia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain. Sikap terbuka ini dapat ditunjukkan dengan dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers. Dengan adanya kebebasan pers diharapkan akses informasi warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai contoh setiap pengambilan keputusan yang diambil oleh pemerintah dapat dipantau terus oleh warga negara. Pers sendiri diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual dan tepat kepada warga negara. Selain itu, sikap netral harus terus dipertahankan oleh pers. Pers diharapkan tidak menjadi alat bagi pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya.
2. Pentingnya sikap adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, pertentangan, kesenjangan dan disintegrasi bangsa. Dalam kehidupan berbangsa, ketidakadilan dapat menimbulkan perilaku anarkis dan pertikaian antar golongan, bahkan dalam pertikaian antar suku bangsa dapat menyebabkan perpecahan wilayah. Sedangkan dalam kehidupan bernegara, perbuatan tidak adil dapat menyebebkan negara mengalami hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mengalami keterpurukan dan berdampak pada penderitaan rakyat. Dengan demikian keadilan adalah persyaratan bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara kita.
3. Berpartisipasi dalam Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan
Sebagai warga negara, kita harus ikut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan. Jaminan keadilan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah. Partisipasi warga negara juga mutlak diperlukan. Partisipasi secara dua arah diperlukan agar jaminan keadilan dapat berjalan dengan efektif. Partisipasi warga negara dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dapat dilakukan dengan melakukan cara-cara berikut ini.
1. Menaati setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
2. Menghormati setiap keputusan hukum yang dibuat oleh lembaga peradilan.
3. Memberikan pengawasan terhadap jalannya proses-proses hukum yang sedang berlangsung.
4. Memberi dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan.
5. Memahami dan menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.
Dengan partisipasi pemerintah dan warga negara dalam meningkatkan jaminan keadilan diharapkan rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh warga negara. Selain itu, terwujudnya rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diharapkan dapat mendorong terjadinya pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Hal ini sangatlah penting mengingat masih banyak terjadi kesenjangan ekonomi yang cukup mencolok dalam masyarakat. Tujuan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial harus terwujud.

AUXILIARY VERBS



Auxiliary (Kata Bantu) digunakan bersama-sama dengan kata kerja lainnya untuk membantu mengekspresikan arti, atau khususnya mempunyai fungsi gramatikal. Di bawah ini akan kami jelaskan secara terperinci tentang Auxiliary Verbs.
Macam-macam Auxiliary Verb
1.      Is, Am, Are
2.      Be, Been, Being
3.      Was, Were
4.      Do, Does, Did
5.      Have, Has, Had
6.      Can, Could
7.      Will, Would
8.      May, Might
9.      Shall, Should
10.  Must
11.  Ought To
12.  Need, Dare
Penggunaan Auxiliary Verb
1. Linking Verbs
Adalah kata kerja bantu yang berfungsi untuk menghubungkan antara subyek dan predikat. Adapun kata kerja bantu yang dapat berfungsi sebagai linking (copulative) verb yaitu:
To Be = (am, is, are, was, were, be, being dan been).
Contoh:
1.      She was at my house yesterday (dia (pr) berada dirumahku kemaren)
2.      I am a doctor (saya adalah seorang dokter)
3.      Anto was here tonight (anto berada disini malam ini)
2. To do, does, did dan done
  • Dapat berfungsi sebagai kata kerja biasa yang berarti mengerjakan.
Contoh:
  1. She did her homework yesterday. (dia (pr) mengerjakan PR nya kemaren)
  2. I do my homework every day. ( Saya Mengerjakan PR saya Setiap Hari).
  • Sebagai kata kerja bantu dalam membentuk kalimat tanya, kalimat menyangkal (negative), atau jawaban singkat.
Contoh:
  1. Did you go to church yesterday?
  2. Does he come to your house?
  3. Do you know about Anne? Yes, I do.

3. Have - has dan had
  • Berfungsi sebagai kata kerja biasa yang berarti "mempunyai".
Contoh:
  1. I have a new care.
  2. She has much money.
  3. He had two cars last year.
  • Sebagai kata kerja bantu dalam membentuk Tense, misalnya present perfect tense, past perfect tense dan sebagainya.
Contoh:
  1. She has bought a new car.
  2. He had studies French.
  3. She has been working here for 12 years.
Penggunaan Modal Auxiliary
Catatan:
  1. Dalam sebuah kalimat tidak boleh ada dua buah modal auxiliary. Kalau Anda dihadapkan dengan 2 buah modals (Dalam bahasa Indonesia, misalnya, "saya harus bisa ..." maka modals yang kedua, harus diubah ke bentuk lain yang mempunyai sama arti.
  2. Kata Kerja sesudah modal auxiliaryharus bentuk pertama.
CAN

Dipakai untuk menyatakan:
1. Kesanggupan atau kemahiran seseorang.
Contoh:
  1. She can sing beautifully.
  2. 1 can speak English.
2. Minta izin.
Contoh:
  1. Can I borrow your book?
  2. Can I come to your house?
3. Kemungkinan.
Contoh:
  1. She can be at home at noon.
  2. He can be ill. (mungkin dia sakit).
COULD

Adalah bentuk Past Tense dari CAN dan bentuknya sama untuk semua subyek. Namun dalam penggunaannya tidak selamanya berarti past time (masa lalu).
COULD dipakai untuk menyatakan:
1 Bentuk lampau dari Can.
Contoh:
  1. Mary could sing a song when she was young.
  2. She could not come here yesterday because she was ill.
3.      Permintaan dengan sopan.
Contoh:
  1. Could you help me now?
  2. Could you take that book for me?
3.      Kemungkinan.
Contoh:
  1. She could be at home now, but she usually plays volleyball.
  2. He could be very busy at that time.
SHALL

Digunakan untuk menyatakan:
1. Artinya "akan" dalam bentuk Future Tense.
Contoh:
  1. I shall go to London tomorrow. (Saya akan pergi ke London besok).
  2. We shall buy a new motorcycle next week.
3.      Menawarkan Bantuan.
Contoh:
  1. Shall I open the window?
  2. Shall I make coffee for you?
3.      Janji.
Contoh:
  1. You shall have a motorcycle.(Saya janjikan anda akan dapat mempunyai sepeda motor).
  2. I shall meet her tomorrow.
SHOULD
Digunakan untuk menyatakan:
1. Bentuk lampau dari shall.
Contoh:
  1. When he come to my house I should go.
  2. I should visit to your house before you came to my house.
Anjuran (Artinya "sebaiknya").
Contoh:
  1. You are ill, you should go to the doctor soon.
  2. She is tired, she should take a rest.
Keharusan

Dalam hal ini SHOULD sama artinya dengan Ought to.
Contoh:
  1. You should (ought to) do your homework every day.
  2. He should (ought to) study hard.
4. Dalam bentuk lampaunya berarti menunjukkan suatu kegiatan yang seharusnya dikerjakan tetapi kenyataannya tidak dikerjakan. Atau dapat juga berarti penyesalan dimasa lampau.
Contoh:
  1. You should (ought to) have studied hard before take an exam. = Anda seharusnya belajar dengan keras sebelum mengikuti ujian. (Dalam kenyataannya Anda tidak belajar dengan keras, tetapi tetap mengikuti ujian).
  2. John should (ought to) have gone to the dentist yesterday. (Dalam kenyataannya John tidak pergi ke dokter gigi kemarin - he did not go).
WILL

Digunakan untuk menyatakan:
1. Artinya "akan" dalam bentuk Future Simple Tense, dan sama dengan to be going to.
Contoh:
  1. I will go to Jakarta next week. (=I am going to Jakarta next week).
  2. She will come here soon.
3.      Permintaan dengan sopan atau menawarkan.
Contoh:
  1. Will you carry that bag for me?
  2. Will you go with me?
WOULD

Digunakan untuk menyatakan:
1. Bentuk lampau dari Will yang berarti "akan".
Contoh:
  1. He would be punished before he escaped.
  2. She knows that it would be pleasant in Bali.
3.      Suatu permohonan/permintaan dengan sopan.
Contoh:
  1. Would you please help me?
  2. Would you mind closing the window?
Jika digabung dengan kata LIKE menunjukkan hasrat atau keinginan.
Contoh:
  1. I would like to eat.
  2. Would you like to go there?
Digabung dengan kata "rather" menunjukkan arti Lebih suka (prefer).
Contoh:
  1. I would rather be a doctor than a president.
  2. I would rather have stayed home than went to the movies.
MAY

Kata kerja bantu yang berarti "boleh/mungkin" yang digunakan untuk menyatakan:
1. Permohonan izin.

Contoh:
  1. May I borrow your motorcycle? Yes, you may. (Bolehkah aku pinjam sepeda motormu?)
  2. May I go home now? No, you may not. (Bolehkah aku pulang sekarang?)
  3. Henry may be late. (Mungkin Henry terlambat).
Permohonan atau harapan.
Contoh:
  1. May you both the happy. (Mudah-mudahan Anda berdua bahagia).
  2. May God bless you. (Mudah-mudahan Tuhan memberkati Anda).
MIGHT

Bentuk lampau (past tense) dari MAY, namun pemakaiannya jugs dapat untuk mass kini atau mass datang.
Contoh:
1.      Alex might be late yesterday. (Mungkin Alex terlambat kemarin).
2.      Please take an umbrella with you, It might rain. (Bawalah payung, hari mungkin hujan).
3.      I told him that he might go home. (Saya beritahukan kepadanya bahwa ia boleh pulang).
4.      You might try to be more careful.
MUST

Kata kerja bantu yang berarti harus atau wajib, digunakan untuk menyatakan:

1. Keharusan/mesti.
Contoh:
  1. You must go now. (Anda harus pergi sekarang!)
  2. I must do my homework soon. (Saya harus segera mengerjakan peker aan rumahku).
  3. She must study hard. (Dia harus belajar keras).
Dalam kalimat menyangkal (negatif) dan membuat jawaban dari kalimat tanya, selalu digunakan NEED NOT atau Needn't bukan musn't (must not).
Contoh:
  1. Must I go now? Yes, you must atau yes, you need.
  2. Must she pay it? No, she needn't.
  3. You needn't go now. (Anda tidak perlu pergi sekarang) bukan musn't.
  4. She need not come here. again. (Dia tak perlu lagi datang ke sini).
Must not (musn't) menunjukkan (berarti) larangan atau tidak boleh.
Contoh:
  1. You must not smoke in the class. (Anda dilarang merokok di dalam kelas).
  2. Susan mustn't go there alone. (Susan tidak boleh (dilarang) pergi ke sana sendirian).
3.      Must = Have to (she/he has to) berarti harus.
Contoh:
  1. You must (have to) read this book. (Anda harus membaca buku ini).
  2. She must (has to) go to school today. (Dia harus ke sekolah hari ini).
  3. They must (or have to) work hard. (Mereka harus bekerja keras).
Must tidak mempunyai bentuk Past Tense. Bentuk lampau yang berarti "harus/mesti" adalah HAD TO, dan bentuknya sama untuk semua obyek.
Contoh:
  1. I had to meet my sister yesterday. (Saya kemarin harus berjumpa saudara perempuanku).
  2. She had to leave for Jakarta last week. (Dia harus meninggalkan Jakarta pekan lalu).
OUGHT TO = SHOULD

1. Kata kerja bantu yang artinya sebaiknya atau seharusnya.
Contoh:
  1. She ought to be here now. (Dia seharusnya ada di sini sekarang).
  2. Ought she to come here again? (Haruskah dia datang ke sini lagi?)
  3. She asked me what ought to be typed. (Dia bertanya kepadaku apa yang harus diketik).
Menyatakan tugas/pekerjaan yang tidak terselesaikan/terpenuhi atau terabaikan. Biasanya dalam bentuk Perfect Infinitives.

Contoh:
  1. The work ought to have been finished last week. (Pekerjaan itu seharusnya sudah diselesaikan pekan lalu).
  2. You ought not (oughtn't) to have crossed the road when the lights were red. (Anda seharusnya tidak menyeberang jalan ketika lampu berwarna merah).
  3. You ought to have told him that the paint on that seat is wet. (Anda seharusnya sudah memberi tahu dia bahwa cat pada tempat duduk itu masih basah).
NEED

Need artinya "Perlu" dan digunakan sebagai:

1. Untuk membuat kalimat negatif dan jawaban dari pertanyaan yang memakai MUST

Contoh:
  1. I must go now.     (Positif).
  2. I needn't go now. (Negatif). bukan: I mustn't go now, karena kalimat ini berarti.: (Saya dilarang pergi sekarang).
  3. Must I go now? No, you needn't atau Yes, you must.
2. Sebagai kata kerja biasa yang berarti "perlu" dan mengalami perubahan bentuk.
1.      need -  needs    (Present Tense)
  1. needed -          (Past Tense).
Dalam hal ini, bentuk interrogative dan negative-nya dibuat dengan auxiliary verb "do/does" untuk present tense, dan dengan "did" untuk past tense, sebagaimana umumnya kata kerja biasa.
Contoh:
  1. They need some milk.
  2. They don't need any milk.
  3. Do they need any milk?
  4. She doesn't need much money.
  5. Did Ali need to meet with you?
  6. Ali didn't need to go with you.
  7. Ali need to go with you.
DARE

Artinya "berani" dan digunakan sebagai:
1. Kata kerja bantu

Contoh:
1.      He dare go there alone. (Dia berani pergi sendirian ke sana)
2.      Dare he do it?
3.      I dare not to climb the tree.
Catatan:

"DARE" jika berfungsi sebagai Kata Kerja Bantu tidak memakai "S" untuk orang ketiga tunggal, jadi untuk kalimat nomor I, bukan: She/He dares.
2. Kata kerja biasa

Kalau DARE berfungsi sebagai kata kerja biasa, maka pemakaiannya sama seperti kata kerja biasa lainnya, yaitu dalam kalimat tanya dan negatif menggunakan auxiliary verb. Do/Does atau Did.
Contoh:
1.      She doesn't dare to go there alone.
2.      Does he dare to come here again?
3.      I don't dare to climb the tree.
Dalam bentuk past tense, Dare mempunyai dua macaw bentuk yang dapat dipakai untuk kalimat tanya atau kalimat negatif .
Contoh:
1.      He dared not to go there alone yesterday, atau He didn't dare (to) go three alone.
2.      Dared he go there alone? atau Did he dare (to) go there alone?
3.      She dared not visit me last week, atau She didn't dare (to) visit me last week.





























TO BE
1.      To be Is, Am, Are
Kata kerja “to be”
Kata kerja “be” berarti ada.
Kata kerja ini merupakan kata kerja penghubung, yang menghubungkan sebuah subjek dan sesuatu yang terhubung dengan subjek tersebut. Bentuk present simple dari “to be” adalah sebagai berikut:
Tunggal
I am
You are
He is
She is
It is
Jamak
We are
You are
They are
Kalimat Dasar
Bahasa Inggris merupakan bahasa SPO (Subjek Predikat Objek) – yang berarti bahwa kalimat-kalimat tersusun atas subjek terlebih dahulu, lalu kata kerja, dan terakhir objek. Dengan menggunakan grammar di atas sekarang kita bisa membuat kalimat dasar dalam bahasa Inggris, misalnya:
·         I am a teacher (saya seorang guru)
·         She is happy (dia bahagia)
·         They are students (mereka adalah siswa)
Contoh penggunaan dalam dialog:
(1) Hi, Sylvia! How are you?
I am fine, thanks. How are you?
I am very well!
(2) Hi, my name is Tyler.
Nice to meet you, Tyler. My name is Sylvia.
It is nice to meet you too. Sylvia.
(3) Hi, Tyler! How are you?
Oh, I am OK. How about you?
I am great, thanks.
(4) What is your name?
My name is Tyler Saunders. What’s your name?
My name is Sylvia. It is nice to meet you, Tyler.
Nice to meet you too. Where are you from?
I am from China.
2.      To be Was, Were

WAS digunakan jika subjectnya I, he, she, it (dan juga noun yang dapat digantikan dengan he, she atau it), sedangkan WERE digunakan jika subjectnya you, they, we (serta noun yang dapat digantikan dengan they atau we).
Contoh:
  1. I was very happy when I met her.
  2. Amir and Budi were absent yesterday.
  3. Amir was sick while Budi was overslept.
  4. Were you mad at me?
  5. He was not with her last night




PSIKOLINGUISTIK   PENGERTIAN Secara etimologis, istilah psikolingustik berasal dari dua kata yaitu, Psikologi dan Linguistik. Kedua kata...